Kasus Vape Etomidate, Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi
Showbizline – Polresta Bandara Soekarno-Hatta memeriksa artis Jonathan Frizzy (JF) sebagai saksi dalam kasus vape yang mengandung zat etomidate, senyawa yang dikategorikan sebagai obat keras dan narkotika. Hingga saat ini, […]

Showbizline – Polresta Bandara Soekarno-Hatta memeriksa artis Jonathan Frizzy (JF) sebagai saksi dalam kasus vape yang mengandung zat etomidate, senyawa yang dikategorikan sebagai obat keras dan narkotika. Hingga saat ini, status JF masih sebagai saksi dalam penyelidikan.
“Status JF masih saksi, sudah diperiksa sekali,” ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Ronald Sipayung, dalam keterangan tertulis pada Senin, 28 April 2025, sebagaimana dilansir dari Tempo.
Namun, menurut Ronald, JF semestinya menjalani pemeriksaan kedua, tetapi tidak hadir karena alasan sakit.
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni BTR, EDS, dan ER, yang dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55 KUHP.
Ajun Komisaris Michael Tandayu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, mengungkapkan bahwa penyelidikan bermula dari Bea Cukai Bandara Soetta yang menemukan seorang penumpang membawa vape dengan kandungan etomidate pada Maret 2025.
“Tiga tersangka sudah kami tahan di Rutan Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” kata Michael, seraya menegaskan bahwa hingga kini belum ada surat penangkapan terhadap JF.
JF Masih Dibutuhkan untuk Pemeriksaan
Michael menjelaskan bahwa JF masih dibutuhkan sebagai saksi dalam penyelidikan ini. Namun, pemanggilan kedua terhambat karena JF sedang dirawat di rumah sakit dan belum dapat memenuhi panggilan.
“JF sampai saat ini belum memenuhi panggilan penyidik yang kedua. Kami tegaskan bahwa sampai saat ini masih belum ada surat penangkapan terhadap JF,” tutup Michael.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, sementara pihak kepolisian terus mengumpulkan keterangan guna mengungkap lebih jauh peredaran vape dengan kandungan zat terlarang tersebut.