Home Showbiz & Celebrity Nasib Pilu Atalarik Syach, Rumah Dibongkar Paksa Imbas Sengketa Tanah Berkepanjangan
Showbiz & Celebrity

Nasib Pilu Atalarik Syach, Rumah Dibongkar Paksa Imbas Sengketa Tanah Berkepanjangan

Rumah Atalarik dibongkar oleh aparat terkait sengketa tanah yang telah berlarut-larut sejak 2015.

Atalarik Syach (Istimewa)

Showbizline – Gelombang masalah terus menerpa hidup Atalarik Syach. Setelah sebelumnya mengaku kesulitan finansial hingga harus berutang, aktor senior ini kini harus menghadapi persoalan hukum yang berujung pada pembongkaran paksa rumahnya di Cibinong, Jawa Barat, Kamis (15/5/2025).

Lalu bagaimana kronologi kejadian tersebut? Rumah Atalarik dibongkar oleh aparat terkait sengketa tanah yang telah berlarut-larut sejak 2015. Yang membuatnya kecewa, proses eksekusi ini dilakukan tanpa adanya surat resmi.

“Tanah ini milik PT Sabta yang saya beli tahun 2000. Saya sudah mengurus semua suratnya, ada yang sudah jadi sertifikat, ada yang masih berbentuk AJB (Akta Jual Beli). Semua dokumen sudah lengkap sejak 2002,” ujar Atalarik dengan nada getir di depan reruntuhan rumahnya, sebagaimana dilansir dari Grid.

Namun, masalah muncul ketika ia hendak menyelesaikan legalitas tanah tersebut. Salah satu dokumen krusial, yaitu surat pelepasan hak, hilang entah ke mana.

Padahal, dulu ia telah mempercayakan pengurusan dokumen tersebut kepada pihak kelurahan dan kecamatan setempat.

“Tahun 2000 belum ada notaris, jadi saya serahkan semua ke pegawai pemerintah. Sekarang surat pelepasan katanya hilang, padahal itu kunci penyelesaiannya,” tambahnya.

Sosok Misterius di Balik Gugatan

Atalarik menyebut nama Dede Tasno sebagai penggugat dalam kasus ini. Namun, ia mengaku tidak pernah mengenal orang tersebut.

“Saya tidak tahu siapa Dede Tasno. Yang aneh, dia menggugat saya, kelurahan, kecamatan, bahkan orang yang sudah meninggal seperti almarhum Pak Purnomu dan mantan direktur PT Sabta ikut digugat,” papar Atalarik.

Menurutnya, ia sudah menempati lahan tersebut sejak lama, bahkan sejak 2003 sudah membangun pagar di sekeliling tanah itu. Namun, Dede Tasno tiba-tiba muncul dengan klaim telah mengeluarkan biaya besar untuk pengelolaan lahan tersebut.

Putusan Pengadilan dan Penyusutan Luas Tanah

Eko Suharjono, Panitera Pengadilan Negeri Cibinong, menjelaskan bahwa tanah sengketa awalnya seluas 7.300 meter persegi. Namun, setelah dilakukan penghitungan ulang, luasnya menyusut menjadi 5.850 meter persegi.

Perkara ini sendiri sudah berjalan sejak 2015, dan pada 2021, pengadilan memenangkan gugatan Dede Tasno. Keputusan inilah yang akhirnya berujung pada eksekusi pembongkaran rumah Atalarik.

Dampak pada Kehidupan Atalarik

Kejadian ini menjadi pukulan telak bagi Atalarik yang sebelumnya sudah mengalami masa sulit. Beberapa waktu lalu, ia mengaku sempat sepi job dan terjerat utang.

Kini, di tengah usahanya bangkit, ia harus kehilangan tempat tinggal akibat sengketa tanah yang rumit.

“Sudah susah cari kerja, sekarang rumah pun dibongkar. Saya hanya berharap ada keadilan,” ujarnya lirih.

Previously

Momen Haru Siti Badriah dan Krisjiana Sambut Kelahiran Anak Kedua, Unggah Foto Mungil Sang Bayi

Next

Gaun Hitam dan Rambut Platinum, Penampilan BCL Ini Bikin Netizen Tak Berkedip!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Showbizline
advertisement
advertisement