Atilla Syach Bela Sang Kakak, Rumah Inti Atalarik Syach Terselamatkan
Kesepakatan ini melibatkan pembelian tanah sengketa oleh Attila Syach, adik Atalarik, senilai Rp850 juta.

Showbizline – Sengketa tanah yang telah berlarut-larut antara Atalarik Syach dan Dede Tasno akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak dikabarkan telah mencapai kesepakatan baru.
Kesepakatan ini melibatkan pembelian tanah sengketa oleh Attila Syach, adik Atalarik, senilai Rp850 juta. Sebagaimana diketahui, konflik ini melibatkan dua properti, yaitu:
Satu rumah telah dihancurkan karena berdiri di atas tanah yang dimenangkan Dede Tasno melalui proses hukum.
Rumah besar tempat tinggal Atalarik Syach, yang sebagian bangunannya berada di lahan sengketa milik Dede Tasno.
Sebelum eksekusi oleh Pengadilan Negeri Cibinong dilakukan atas sebagian bangunan inti, Attila Syach memutuskan membeli bagian tanah yang disengketakan tersebut.
Transaksi ini telah disepakati dengan pembayaran uang muka (DP) Rp300 juta, sementara sisanya akan dilunasi dalam 2-3 bulan ke depan.
Attila Syach: “Kita Bela Saudara”
Attila menjelaskan alasan di balik keputusannya membeli tanah tersebut. Ia menganggap bahwa aksinya merupakan pembelaan terhadap saudara.
“Wah, itu lumrah ya, kita bersaudara kan juga dekat. Usia juga udah pada tua-tua kan daripada mesti pindah-pindah lagi segala macam, ya kita bela saudara lah. Itu aja sih sebenarnya,” ujarnya di Cibinong, Bogor, Jumat (16/5/2025).
Ia menambahkan bahwa luas tanah yang dibeli masih bersifat sementara, sekitar 550 meter persegi, dan akan ditentukan secara pasti oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Itu masih ukuran lebih kurang karena itu nanti dari pihak BPN yang akan lebih (menentukan) titik-titiknya,” jelas Attila.
Mekanisme Pembayaran dan Harapan Attila
Menanggapi klaim Dede Tasno soal DP Rp200-300 juta, Attila menegaskan bahwa itu merupakan bagian dari kesepakatan jual beli dengan sistem termin.
“Ya itu kan wajar ya kita kalau untuk jual beli pasti akan ada terminnya. Bahasanya mungkin cicilan, ya memang ada 300,” tegasnya.
Attila juga berharap bisa menyelesaikan pelunasan tepat waktu. “Balik lagi suara pertama, jika tidak ada kesanggupan (bayar) minta doa dari teman-teman semua. Mudah-mudahan sanggup ya, kita mencoba bertanggung jawab. Saya mengambil langkah ini ya saya sama saudara saya saling bantu aja. Jadi ini juga sudah 10 tahun berjalan,” ucapnya.
Klarifikasi Kuasa Hukum Atalarik
Sanja, kuasa hukum Atalarik Syach, menegaskan bahwa kesepakatan ini adalah solusi terbaik bagi semua pihak.
“Saya kuasa hukum dari Atalarik Syach, jadi proses di dalam penyelesaian hari ini demi melakukan win-win solution ya, artinya tidak ada yang kalah ataupun menang. Di sini semua sudah dilakukan sesuai kesepakatan yang kita sampaikan tadi,” jelas Sanja.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan sengketa yang telah berlangsung sejak 2015 bisa benar-benar berakhir. Meski proses pelunasan masih berjalan, langkah Attila membeli tanah sengketa dinilai sebagai upaya menjaga keharmonisan keluarga sekaligus menyelesaikan konflik secara damai.