Home Feature & Community Prosedur Sensor Film di LSF dan Klasifikasi Usia Penonton di Indonesia
Feature & Community

Prosedur Sensor Film di LSF dan Klasifikasi Usia Penonton di Indonesia

Menurut undang-undang, setiap film dan iklan film yang akan diedarkan atau dipertunjukkan kepada khalayak umum wajib disensor terlebih dahulu oleh LSF.

Lembaga Sensor Film (Istimewa)

Showbizline – Kisruh antara Lembaga Sensor Film atau LSF kontra pembuat film selalu ada dari masa ke masa. Termasuk baru-baru ini terkait film Gundik yang dibintangi Luna Maya dan Maxime Bouttier.

Industri perfilman Indonesia memang terus berkembang pesat, namun setiap film yang akan ditayangkan kepada publik harus melalui proses sensor oleh Lembaga Sensor Film (LSF).

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa konten film sesuai dengan norma dan nilai budaya Indonesia serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengaruh negatif.

Prosedur Sensor Film oleh LSF

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Lembaga Sensor Film, setiap film dan iklan film yang akan diedarkan atau dipertunjukkan kepada khalayak umum wajib disensor terlebih dahulu oleh LSF.

Proses penyensoran meliputi penelitian dan penilaian tema, gambar, adegan, suara, dan teks terjemahan suatu film.

Setelah itu, LSF menentukan kelayakan film dan iklan film untuk diedarkan serta menetapkan penggolongan usia penonton film.

Prosedur penyensoran dimulai dengan pendaftaran film oleh pemilik atau produser ke LSF, disertai dengan pembayaran biaya sensor. Kemudian, film diteliti dan dinilai oleh LSF.

Jika film dinyatakan lulus sensor, LSF akan memberikan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS). Namun, jika terdapat adegan yang dianggap tidak sesuai, LSF akan meminta pemilik film untuk merevisi adegan tersebut.

Proses ini dapat berlanjut hingga kedua belah pihak mencapai kesepakatan. Dalam beberapa kasus, jika produser tidak puas dengan hasil sensor, LSF dapat melakukan re-sensor bersama Komisi 2 dan 3.

Jika masih belum ada kesepakatan, dilakukan dialog bersama antara LSF dan produser film untuk membahas lebih lanjut.

Klasifikasi Usia Penonton Film di Indonesia

LSF menetapkan klasifikasi usia penonton untuk setiap film yang telah disensor. Klasifikasi ini bertujuan untuk memberikan panduan kepada masyarakat agar menonton film sesuai dengan usia dan tingkat kedewasaan mereka.

Berikut adalah klasifikasi usia penonton film di Indonesia:

Semua Umur (SU): Film yang dapat ditonton oleh semua usia, termasuk anak-anak.
Indonesia Baik

13+: Film yang cocok untuk penonton berusia 13 tahun ke atas.

17+: Film yang hanya boleh ditonton oleh penonton berusia 17 tahun ke atas.

21+: Film yang hanya boleh ditonton oleh penonton berusia 21 tahun ke atas.

LSF juga mengklasifikasikan adegan-adegan tertentu, seperti adegan ciuman, menjadi dua kategori: informatif dan eksploitatif.

Adegan ciuman informatif dapat diterima dalam film dengan klasifikasi 13+, sedangkan adegan ciuman eksploitatif biasanya diarahkan ke kategori film 17+ atau bahkan 21+.

Upaya LSF dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

LSF terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menonton film sesuai dengan klasifikasi usia.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengembangkan aplikasi bernama Satelit untuk memantau pelanggaran kategori usia di bioskop.

Aplikasi ini memungkinkan bioskop melaporkan temuan pelanggaran kategori usia secara langsung kepada LSF.

Selain itu, LSF juga mendorong budaya sensor mandiri, di mana masyarakat diharapkan dapat memilah dan memilih tontonan sesuai dengan klasifikasi usianya.

LSF juga telah memasang maskot budaya sensor mandiri dan memutar jingle di bioskop, serta memberikan keterangan batas usia di tiket film.

Sebuah Langkah Penting

Prosedur sensor film oleh LSF dan penetapan klasifikasi usia penonton merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas dan kesesuaian konten film dengan nilai-nilai budaya Indonesia.

Dengan memahami proses ini, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam memilih tontonan yang sesuai dengan usia dan tingkat kedewasaan mereka.

Previously

Chelsea Islan Berkilau di Cannes 2025 dengan Kebaya Janggan Bermotif Batik

Next

Rizky Billar dan Pengacara Lesti Kejora Buka Suara Soal Laporan Hak Cipta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Showbizline
advertisement
advertisement