Yoni Dores Putus Asa, Alasan Akhirnya Laporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya
Yoni Dores, pencipta lagu senior, melaporkan Lesti Kejora ke polisi terkait hak cipta lagu yang di-cover tanpa izin. Simak kronologi lengkapnya di sini!

Showbizline – Dunia hiburan Indonesia kembali dihebohkan dengan konflik hak cipta lagu. Yoni Dores, seorang pencipta lagu senior, terpaksa melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya setelah upaya damai selama berbulan-bulan tidak membuahkan hasil.
Yoni mengaku telah berusaha menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Ia bahkan mendatangi rumah Lesti dua kali—pertama secara personal, dan kedua bersama tim kuasa hukum—namun tidak mendapatkan tanggapan yang jelas.
“Saya dari awal tidak ada niatan melaporkan ke polisi. Tapi setelah sekian lama, saya sudah datang baik-baik ke Lesti, tetap tidak ada respon,” ujar Yoni di Studio Rumpi, Trans TV, belum lama ini.
Awal Mula Konflik: Dua Kali Kunjungan Tanpa Respon
Karena kedatangan pertamanya tidak membuahkan hasil. Yoni pun kembali dengan membawa somasi resmi, yang diterima oleh pembantu Lesti. Namun, hingga tiga bulan berlalu, tidak ada kabar lebih lanjut dari pihak Lesti.
“Saya putus asa setelah menunggu tiga bulan sejak somasi. Tidak ada kejelasan sama sekali,” tambahnya.
‘Saya Hanya Ingin Kejelasan’

Yoni menegaskan bahwa tujuannya bukan untuk mempersulit Lesti, melainkan sekadar meminta kejelasan terkait hak cipta lagunya yang digunakan tanpa izin.
“Coba kalau dilaporkan, mungkin ada respon. Saya hanya penasaran, tidak ada maksud buruk. Misalnya ada sosialisasi UU Hak Cipta, saya bisa mengerti. Tapi sama sekali tidak ada tanggapan,” ungkapnya.
Bantahan atas Kritik Netizen: “Banyak yang Sudah Bayar Izin”
Sejumlah netizen mempertanyakan mengapa Yoni hanya menarget Lesti, padahal banyak penyanyi lain yang juga meng-cover lagunya.
Menanggapi hal ini, Yoni menjelaskan bahwa sebagian besar musisi lain telah melalui proses perizinan yang resmi.
“Banyak yang bilang, ‘Kenapa cuma Lesti?’ Saya diam saja karena mereka tidak tahu. Banyak yang sudah membayar hak cipta, bahkan yang di YouTube pun ada yang views-nya puluhan juta,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa perbedaan utama terletak pada prosedur hukum—banyak artis yang telah mengantongi izin dari publisher, sementara kasus Lesti tidak.
Respon Kuasa Hukum Lesti Kejora
Sementara itu, Sadrakh Seskoadi, kuasa hukum Lesti Kejora, menyatakan bahwa pihaknya menghormati langkah yang diambil Yoni Dores.
“Kami menghormati keputusan saudara Yoni Dores melaporkan saudari Lesti Kejora ke kepolisian, karena itu adalah hak setiap warga negara,” tegas Sadrakh dalam pernyataan resminya.
Namun, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan tidak adanya respon dari Lesti selama ini.