Home Trending Haji Furoda: Mekanisme, dan Dinamika Kuota hingga Biaya
Trending

Haji Furoda: Mekanisme, dan Dinamika Kuota hingga Biaya

Lantas, apa sebenarnya haji furoda itu? Bagaimana mekanisme, biaya, dan regulasinya di Indonesia? Berikut ulasan lengkapnya.

Ruben Onsu gagal menjalankan ibadah haji (Instagram/ruben_onsu)

Showbizline – Belakangan ini, topik tentang jamaah haji furoda yang gagal berangkat ke Tanah Suci kembali ramai diperbincangkan di media sosial.

Banyak calon jamaah yang sudah menyiapkan dana besar harus menelan kekecewaan karena visa mereka tak kunjung terbit. Salah satunya adalah artis Ruben Onsu yang harus mengikhlaskan keinginannya berangkat ke Tanah Suci.

Lantas, apa sebenarnya haji furoda itu? Bagaimana mekanisme, biaya, dan regulasinya di Indonesia? Berikut ulasan lengkap berdasarkan sumber-sumber terpercaya, termasuk Kementerian Agama RI.

Apa Itu Haji Furoda?

Haji furoda adalah jalur pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan di luar kuota resmi pemerintah Indonesia.
Ilustrasi Haji Furoda (Istimewa)

Haji furoda adalah jalur pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan di luar kuota resmi pemerintah Indonesia.

Jalur ini menggunakan visa khusus yang disebut visa mujamalah, yakni undangan resmi dari Kerajaan Arab Saudi.

Berbeda dengan haji reguler dan haji khusus (plus) yang kuotanya diatur oleh pemerintah Indonesia.

Haji furoda tidak menggunakan kuota nasional sehingga calon jamaah tidak perlu menunggu antrean panjang yang bisa mencapai 10 hingga 30 tahun.

Haji furoda diatur secara hukum di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dalam pasal 18, disebutkan terdapat dua jenis visa haji bagi WNI, yaitu visa kuota reguler dan visa mujamalah (furoda).

Mekanisme Keberangkatan dan Kuota

Mekanisme haji furoda cukup berbeda dengan jalur reguler maupun khusus. Calon jamaah mendaftar melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau travel yang bekerja sama dengan pihak di Arab Saudi.

Visa furoda dikeluarkan langsung oleh pemerintah Arab Saudi, biasanya atas dasar undangan atau hubungan khusus, dan bukan bagian dari kuota resmi Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia tidak memiliki kewenangan dalam proses penerbitan visa ini.

Penting untuk diketahui, pemerintah Indonesia hanya bertanggung jawab pada kuota resmi, yakni 98% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus (plus).

Visa furoda berada sepenuhnya di luar tanggung jawab Kemenag, dan menjadi urusan bisnis antara calon jamaah dengan penyelenggara travel.

Biaya dan Fasilitas Haji Furoda

Salah satu daya tarik utama haji furoda adalah kemudahan berangkat tanpa antrean panjang. Namun, kemudahan ini harus ditebus dengan biaya yang jauh lebih tinggi dibandingkan jalur reguler maupun khusus.

Pada tahun 2025, biaya haji furoda ditawarkan mulai dari USD 16.500 atau sekitar Rp269 juta, bahkan ada yang menembus hampir Rp1 miliar tergantung fasilitas dan layanan yang dipilih.

Fasilitas yang ditawarkan pada program haji furoda biasanya lebih eksklusif, seperti penginapan dekat Masjidil Haram, transportasi nyaman, dan layanan tambahan lainnya.

Sebagai perbandingan, biaya haji reguler tahun 2025 ditetapkan Rp89,4 juta (dengan Rp55,4 juta ditanggung jamaah), sedangkan haji khusus berkisar antara USD 11.500 hingga USD 20.000 atau sekitar Rp187 juta hingga Rp334 juta.

Risiko dan Dinamika Terkini

Meski sah secara hukum, haji furoda memiliki risiko yang tidak kecil. Salah satunya adalah ketidakpastian penerbitan visa.

Pada musim haji 2025, ribuan calon jamaah asal Indonesia gagal berangkat karena pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa mujamalah.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan dan digitalisasi sistem haji di Arab Saudi, yang bertujuan agar pelaksanaan haji lebih tertib dan terpantau.

Kondisi ini menyebabkan kerugian besar, baik bagi jamaah yang sudah membayar penuh, maupun penyelenggara travel yang telah mengeluarkan biaya untuk booking hotel, tiket pesawat, hingga layanan di Tanah Suci.

Dalam banyak kasus, jamaah harus memilih antara menunggu tahun berikutnya atau mengajukan pengembalian dana, yang prosesnya tidak selalu mudah.

Perlu Memahami Mekanisme dan Risiko

Haji furoda memang menawarkan solusi cepat tanpa antrean, namun risiko dan biayanya juga sangat tinggi.

Calon jamaah perlu memahami bahwa jalur ini sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah Arab Saudi dan tidak dijamin oleh pemerintah Indonesia.

Sebelum memutuskan memilih jalur furoda, pastikan untuk memilih travel resmi dan memahami seluruh mekanisme serta risiko yang mungkin terjadi.

Waspadai pula tawaran yang tidak masuk akal dari oknum tidak bertanggung jawab, terutama saat visa furoda tidak diterbitkan seperti tahun ini.

Dengan memahami seluk-beluk haji furoda, diharapkan masyarakat bisa lebih bijak dalam memilih jalur ibadah haji yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.

Hal itu agar calon jamaa haji terhindar dari potensi kerugian finansial maupun kekecewaan di kemudian hari.

Previously

Park Bo Gum Tampil Garang di Drama Aksi 'Good Boy'

Next

Perubahan Maxime Bouttier Pasca Nikah Buat Luna Maya Meleleh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Showbizline
advertisement
advertisement