Home Showbiz & Celebrity Duga Langgar Hak Cipta, Eminem Gugat Meta Rp1,7 Triliun
Showbiz & Celebrity

Duga Langgar Hak Cipta, Eminem Gugat Meta Rp1,7 Triliun

Lagu-lagu Eminem tersebut diduga telah digunakan dalam jutaan video dan diputar miliaran kali di berbagai platform Meta, termasuk fitur seperti Original Audio dan Reels Remix.

Eminem gugat Meta Rp1,7 triliun terkait hak cipta (Instagram/eminem)

ShowbizlineEminem, rapper legendaris asal Amerika Serikat, kembali menjadi sorotan setelah menggugat perusahaan teknologi Meta atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Gugatan ini diajukan oleh perusahaan penerbit musiknya, Eight Mile Style, yang mengklaim bahwa Meta telah melakukan aktivitas yang diduga melanggar hak cipta.

Seperti menyimpan, mereproduksi, dan mendistribusikan lagu-lagu Eminem tanpa izin di berbagai platform seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp.

Latar Belakang Gugatan Eminem terhadap Meta

Eight Mile Style, yang mengendalikan katalog musik Eminem dari tahun 1995 hingga 2005, menuduh Meta telah menggunakan 243 lagu dari katalog tersebut tanpa atribusi atau lisensi yang tepat.

Lagu-lagu tersebut diduga telah digunakan dalam jutaan video dan diputar miliaran kali di berbagai platform Meta, termasuk fitur seperti Original Audio dan Reels Remix.

Dalam dokumen pengadilan, Eight Mile Style menuntut ganti rugi sebesar 109 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,7 triliun.

Mereka juga meminta pengadilan untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh Meta terhadap katalog musik Eminem.

Respons Meta terhadap Gugatan

Eminem gugat Meta Rp1,7 triliun terkait hak cipta (Instagram/eminem)
Eminem gugat Meta Rp1,7 triliun terkait hak cipta (Instagram/eminem)

Meta membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa mereka telah memiliki lisensi dengan ribuan mitra di seluruh dunia.

Perusahaan teknologi ini mengklaim bahwa mereka telah bernegosiasi dengan itikad baik dengan Eight Mile Style, tetapi pihak penerbit musik Eminem memilih untuk mengajukan gugatan hukum daripada melanjutkan diskusi.

Meskipun Meta telah menghapus beberapa lagu Eminem dari perpustakaan musiknya, termasuk Lose Yourself, versi lain seperti cover instrumental piano dan karaoke masih tetap tersedia di platform mereka.

Hal ini menjadi salah satu poin utama dalam gugatan Eight Mile Style, yang menegaskan bahwa Meta masih menyimpan dan mendistribusikan musik Eminem tanpa izin.

Dampak Gugatan terhadap Industri Musik Digital

Kasus ini menyoroti permasalahan hak cipta dalam era digital, di mana platform media sosial sering kali menjadi tempat distribusi musik tanpa izin.

Gugatan Eminem terhadap Meta menjadi contoh bagaimana artis dan penerbit musik berusaha melindungi hak cipta mereka dari eksploitasi oleh perusahaan teknologi besar.

Jika gugatan ini berhasil, Meta mungkin harus membayar ganti rugi yang signifikan dan mengubah kebijakan mereka terkait penggunaan musik di platform mereka.

Hal ini juga bisa menjadi preseden bagi artis lain yang ingin menuntut perusahaan teknologi atas pelanggaran hak cipta musik mereka.

Gugatan Terbesar

Eminem, melalui penerbit musiknya Eight Mile Style, berusaha menegakkan hak cipta atas katalog musiknya yang telah digunakan tanpa izin oleh Meta.

Dengan tuntutan ganti rugi yang mencapai miliaran rupiah, kasus ini menjadi salah satu gugatan hak cipta terbesar dalam industri musik digital.

Bagaimana hasil akhirnya masih harus ditunggu, tetapi yang jelas, gugatan ini telah menarik perhatian dunia musik dan teknologi.

Previously

Mahalini Minta Dukungan Fans untuk 'Mengubah' Rizky Febian

Next

Karate Kid: Legends (2025), Pertemuan Dua Semesta Legendaris

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Showbizline
advertisement
advertisement