4 Penulis Lagu Bebaskan Lagunya Dinyanyikan Siapa Saja, Salah Satunya Musisi Legendaris
Berikut adalah empat musisi sekaligus pencipta lagu hits yang mengambil langkah tersebut, di mana satu di antaranya merupakan musisi legendaris.
Showbizline – Polemik royalti musik terus menjadi perbincangan di Indonesia, dengan berbagai kasus gugatan hingga perselisihan antara pencipta lagu dan pihak yang membawakan karya mereka.
Salah satunya yang masih bergulir adalah kasus gugatan royalti Rp24,5 miliar lagu Nuansa Bening ciptaan Keenan Nasution yang dinyanyikan ulang oleh Vidi Aldiano.
Namun, di tengah ketegangan ini, sejumlah musisi yang juga merupakan penulis lagu terkenal memilih untuk mengambil pendekatan berbeda.
Yaitu dengan memberikan kebebasan kepada siapa saja untuk membawakan lagu mereka tanpa perlu izin atau pembayaran royalti.
Berikut adalah empat musisi sekaligus pencipta lagu hits yang mengambil langkah tersebut, di mana satu di antaranya merupakan musisi legendaris.
1. Charly van Houten
Eks vokalis ST12 yang kini berkarier solo, Charly van Houten, mengambil sikap tegas untuk membebaskan siapa pun menyanyikan lagu-lagunya tanpa harus membayar royalti. Dalam unggahan Instagram-nya, ia menyatakannya.
“Daripada mumet… Saya, Charly VHT, membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku,” kata Charly/
Tak hanya membebaskan lagu-lagunya, Charly juga mengajak semua pihak untuk menyelesaikan polemik royalti dengan cara damai dan bijaksana.
2. Rian D’MASIV
Berbeda dari Charly yang membebaskan seluruh lagu tanpa syarat, Rian Ekky Pradipta, vokalis D’MASIV, memberikan izin kepada siapa saja untuk membawakan lagu-lagunya, tetapi tetap ada ketentuan bagi pihak penyelenggara acara atau promotor.
“Buat band dan penyanyi, silakan nyanyiin laguku di mana pun, sesering mungkin. Tapi untuk promotor dan EO, tetap harus urus royalti resmi ke lembaga kolektif.”
Rian pun berharap kebijakan ini bisa tetap memberikan hak kepada pencipta lagu sambil tetap membebaskan para musisi lain untuk membawakan karyanya.
3. Rhoma Irama
Sebagai ikon musik dangdut di Indonesia, Rhoma Irama juga memilih jalan serupa dengan membebaskan semua lagunya untuk dinyanyikan oleh siapa saja. Dalam pernyataan di kanal YouTube-nya, musisi legendaris ini menyatakan hal itu.
“Silakan sepuas-puasnya nyanyiin lagu saya, sampai serak-serak, gak usah bayar. Hak eksklusif saya, kan,” ucap si Raja Dangdut.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, mengingat Rhoma Irama memiliki puluhan lagu hits yang telah mewarnai industri musik dangdut selama beberapa dekade.
4. Ariel NOAH
Ariel NOAH turut memberikan kebebasan dalam penggunaan lagu-lagu yang ia ciptakan, tetapi dengan mekanisme yang berbeda dari musisi lain.
Ia menolak sistem direct licensing dan tetap meminta pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Menurut Ariel, mekanisme direct licensing kurang tepat diterapkan di Indonesia, sehingga sistem yang ada saat ini masih perlu dijalankan untuk melindungi hak pencipta lagu.
Dengan sikap yang diambil oleh keempat musisi ini, perbincangan soal royalti musik di Indonesia semakin menarik untuk diikuti, terutama dalam menemukan solusi terbaik bagi semua pihak terkait.















