Home Showbiz & Celebrity Bersaksi di MK, Lesti Kejora Emosional dan Sammy Simorangkir Curhat
Showbiz & Celebrity

Bersaksi di MK, Lesti Kejora Emosional dan Sammy Simorangkir Curhat

Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir bersaksi di Mahkamah Konstitusi terkait uji materi UU Hak Cipta. Mereka mengungkap ketimpangan perlindungan hukum bagi pelaku pertunjukan dan pengalaman pahit terkait royalti.

Lesti Kejora menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi (MK)

Showbizline – Dua musisi ternama Indonesia, Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir, hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Sidang ini merupakan bagian dari gugatan yang diajukan oleh 29 musisi, termasuk Armand Maulana, Ariel NOAH, dan Raisa, yang menuntut kejelasan hukum terkait mekanisme pembayaran royalti dan izin penggunaan lagu dalam pertunjukan.

Lesti Kejora: Somasi dan Ketidakpastian Hukum

Lesti Kejora sempat menyanyikan lagu ciptaannya “Angin” di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, mengenakan busana formal dengan ekspresi emosional di hadapan majelis hakim.
Lesti Kejora menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) (Instagram/lestikejora)

Dalam kesaksiannya, Lesti mengungkap pengalaman pahit saat menerima somasi dari kuasa hukum pencipta lagu Yonni Dores.

Lagu “Bagai Ranting yang Kering” yang dibawakannya dalam acara pernikahan di Subang antara tahun 2016–2018, kemudian diunggah ke YouTube oleh pihak lain tanpa sepengetahuan dirinya.

“Delapan tahun kemudian, tepatnya 1 Maret 2025, saya menerima surat somasi yang menyatakan saya telah mempertunjukkan karya cipta tanpa izin langsung dari penciptanya,” ujar Lesti dengan suara bergetar.

Ia juga mengaku dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta. “Somasi yang saya terima disertai laporan pidana. Saya hanya tampil sebagai penyanyi profesional berdasarkan kontrak kerja dengan penyelenggara acara. Saya tidak memiliki akses terhadap variabel komersial seperti jumlah penonton atau harga tiket,” jelasnya.

Sammy Simorangkir: Larangan Menyanyikan Lagu Kerispatih

Sammy Simorangkir di MK menyanyikan lagu “Bila Rasaku Ini Rasamu” disaksikan oleh hakim dan peserta sidang.
Sammy Kerispatih menjadi saksi di MK (Instagram/sammysimorangkir)

Sammy, mantan vokalis Kerispatih, menceritakan bahwa dirinya dilarang menyanyikan lagu-lagu Kerispatih kecuali membayar Rp 5 juta per lagu kepada pencipta lagu, Doadibadai Holo.

Ia bahkan sempat disodori perjanjian tertulis untuk menyetorkan 10% dari pendapatan off-air sebagai royalti.

“Saya tidak pernah menyetujui ketentuan tersebut dan memilih untuk tidak menindaklanjutinya,” tegas Sammy.

Menurutnya, pelaku pertunjukan seperti dirinya memiliki kontribusi nyata dalam membesarkan lagu-lagu tersebut.

“Jika hak eksklusif pencipta lagu ditafsirkan sebagai kekuasaan mutlak, maka bukan perlindungan hukum yang terjadi, melainkan ketimpangan,” tambahnya.

Momen Emosional di Ruang Sidang

Sidang MK sempat berubah menjadi momen hangat ketika Ketua MK, Suhartoyo, meminta Lesti dan Sammy menyanyikan lagu ciptaan mereka masing-masing.

Lesti membawakan lagu “Angin” dengan penuh emosi, sementara Sammy menyanyikan “Bila Rasaku Ini Rasamu” yang sempat membuat suasana ruang sidang riuh oleh tepuk tangan.

Dukungan dari LMKN dan Musisi Lain
Kesaksian Lesti dan Sammy mendapat apresiasi dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, menyebut kesaksian mereka sebagai angin segar bagi industri musik. “Tanpa kejelasan regulasi dan keberadaan LMKN, industri musik bisa menghadapi kekacauan,” ujarnya.

Sidang ini menjadi bagian dari upaya para musisi untuk meminta MK memberikan penafsiran konstitusional yang menjamin kepastian hukum dan perlindungan yang adil bagi pelaku pertunjukan di Indonesia.

Previously

Blackmores Gandeng Luna Maya Luncurkan Suplemen Kulit Ultimate Vibrant Skin

Next

Perbedaan Usia Erika Carlina dan DJ Panda Jadi Sorotan Publik: Siapa Lebih Tua?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Showbizline
advertisement
advertisement