Home Showbiz & Celebrity Agnez Mo Menang Kasasi di MA, Urung Bayar Rp1,5 Miliar
Showbiz & Celebrity

Agnez Mo Menang Kasasi di MA, Urung Bayar Rp1,5 Miliar

Agnez Mo menang kasasi di Mahkamah Agung atas sengketa hak cipta lagu “Bilang Saja” melawan Ari Bias. Simak kronologi, reaksi, dan dampaknya bagi industri musik Indonesia.

Agnez Mo menang di MA atas kasus hak royalti lagu Bilang saja (Instagram/agnezmo)

ShowbizlineAgnez Mo kembali membuktikan keteguhannya dalam memperjuangkan hak hukum. Pada 14 Agustus 2025, Mahkamah Agung (MA) resmi mengabulkan kasasi yang diajukan Agnez terkait sengketa hak cipta lagu “Bilang Saja” dengan musisi Ari Bias.

Putusan ini sekaligus membatalkan kewajiban Agnez untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar, seperti yang sebelumnya diputuskan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Ekspresi Lega dan Dukungan Sahabat

Sebelumnya, Agnez dinyatakan bersalah karena menampilkan lagu “Bilang Saja” sebanyak tiga kali tanpa izin dan dikenai sanksi ganti rugi oleh pengadilan niaga.
Agnez Mo menangkan kasasi di MA atas hak royalti lagu Bilang Saja (Instagram/agnezmo)

Melalui Instagram Story, Agnez Mo membagikan tangkapan layar unggahan Sammy Simorangkir yang mengucapkan selamat atas kemenangan hukum tersebut.

“Thanks Sammy,” tulis Agnez singkat, menandai akun sahabatnya itu.

Tak lama berselang, Agnez juga mengunggah foto selfie yang mencerminkan ekspresi lega dan syukur atas hasil kasasi.

Kemenangan ini menjadi penutup dari babak panjang sengketa hukum yang sempat menyita perhatian publik sejak awal tahun.

Sebelumnya, Agnez dinyatakan bersalah karena menampilkan lagu “Bilang Saja” sebanyak tiga kali tanpa izin dan dikenai sanksi ganti rugi oleh pengadilan niaga.

Respons Ari Bias: Legowo dan Hormati Putusan

Di sisi lain, Ari Bias menunjukkan sikap dewasa dan legowo atas putusan MA. Lewat unggahan Instagram Story, pencipta lagu “Bilang Saja” itu menegaskan tidak akan mengajukan peninjauan kembali (PK).

“Seperti janji saya, tidak akan ada PK,” tulisnya.

Ari juga menyampaikan bahwa ia menghormati sepenuhnya keputusan Mahkamah Agung. “Saya bersyukur proses hukum ini akhirnya berakhir di tingkat kasasi. Saya berharap semua pihak dapat mengambil hikmah dari perjalanan panjang perkara ini,” tambahnya.

Sorotan Publik dan Implikasi Hukum

Putusan MA yang memenangkan Agnez Mo dapat menjadi preseden baru dalam penanganan sengketa hak cipta di Indonesia
Agnez Mo menangkan kasasi di MA atas hak royalti lagu Bilang Saja (Instagram/agnezmo)

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dua figur publik di industri musik Indonesia dan menyangkut isu penting, hak ekonomi pencipta lagu.

Putusan MA yang memenangkan Agnez Mo dapat menjadi preseden baru dalam penanganan sengketa hak cipta di Indonesia, terutama dalam konteks penampilan lagu di ruang publik dan hak pemilik karya.

Agnez Mo sendiri dikenal sebagai salah satu artis Indonesia yang paling vokal dalam memperjuangkan hak kreatif dan profesionalisme di industri hiburan.

Kemenangan ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal integritas dan keberanian menghadapi sistem.

Previously

Sosok Patricia Schuldtz yang Bakal Jadi Keluarga Cendana, DJ Cantik yang Juga Jualan Bakmi

Next

Luar Biasanya Mpok Alpa di Hati Teman Artis, Tetap Sebar Tawa di Tengah Lara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Showbizline
advertisement
advertisement