WAMI Akui Transparan Soal Royalti, Selalu Lakukan Audit Keuangan dan Administrasi
Polemik royalti yang sedang menjadi sorotan publik sempat memunculkan kekhawatiran sejumlah musisi terkait transparansi serta nominal royalti yang mereka terima.
Showbizline – Presiden Direktur Wahana Musik Indonesia (WAMI), Adi Adrian, bersama Head of Corporate Communications & Membership Robert Mulyarahardja dan Managing Director Suseno Adi Prasetyo akhirnya memberikan klarifikasi.
Mereka angkat bicara terkait sejumlah isu dan fakta yang tengah ramai beredar mengenai royalti musisi dan pencipta lagu di Indonesia.
Polemik royalti yang sedang menjadi sorotan publik sempat memunculkan kekhawatiran sejumlah musisi terkait transparansi serta nominal royalti yang mereka terima.
Selalu Melakukan Audit
WAMI sendiri menegaskan bahwa mereka selalu menjalankan audit keuangan dan administrasi secara rutin sebagai bagian dari komitmen tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Kami secara konsisten melakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik independen yang sudah berlisensi. Proses ini memastikan bahwa tata kelola royalti dijalankan dengan baik, tertib, dan sesuai regulasi,” ucap Adi Adrian.
Adi menjelaskan bahwa WAMI berkomitmen penuh terhadap prinsip transparansi dan keadilan dalam pendistribusian royalti bagi para pegiat musik.
Mengenai Nominal yang Berbeda
Dalam kesempatan yang sama, Robert Mulyarahardja menambahkan tentang adanya perbedaan nominal royalti yang diterima musisi dapat menimbulkan pertanyaan.
“Kondisi ini sering kali disebabkan oleh waktu penerimaan dan sinkronisasi data hak cipta yang sedang diproses. Namun, kami pastikan seluruh proses dilakukan secara profesional,” katanya.
Robert juga menegaskan bahwa distribusi royalti dilakukan secara berkala dan menyeluruh agar pembayaran sampai langsung kepada pemilik hak cipta sesuai dengan data dan rekaman yang valid.
Sempat Memanas
Isu royalti sempat memanas karena adanya laporan beberapa musisi yang mengunggah bukti transfer royalti dengan nilai yang dinilai kecil, seperti kasus Melly Goeslaw dan Ari Lasso.
WAMI memberikan klarifikasi bahwa jumlah tersebut kadang merupakan pembayaran susulan atau sebagian dari pendapatan royalti yang dikumpulkan secara kolektif dari berbagai sumber, mulai dari konser, streaming digital, hingga pemutaran lagu di berbagai platform.
“Royalti bukanlah gaji bulanan tetap, melainkan pembayaran berdasarkan penggunaan dan pemanfaatan karya secara aktual. Karena itu, musim distribusi dan jumlahnya dapat bervariasi, imbuh Adi.
Ia juga menambahkan bahwa WAMI akan terus memperbaiki sistem untuk memberikan kemudahan, transparansi, dan kecepatan yang lebih baik dalam penyaluran royalti.
Sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang menaungi lebih dari 5.000 pencipta dan penerbit musik, WAMI menilai keberadaan mereka sangat penting sebagai penengah yang menjamin hak para musisi dan pencipta dipenuhi.















