Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Ini 5 Fakta Penting di Baliknya
Aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan karena dinilai berisiko tinggi. Simak 5 fakta penting di balik pemindahan ini dan harapan rehabilitasi ke depan.
SHOWBIZLINE – Pemindahan Ammar Zoni ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security Karang Anyar di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (16/10/2025) menjadi sorotan publik.
Aktor yang sebelumnya dikenal lewat berbagai sinetron ini kembali tersandung kasus narkoba dan dinilai sebagai warga binaan berisiko tinggi.
Langkah tegas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini memicu berbagai reaksi, baik dari praktisi hukum maupun masyarakat luas.
Status Narapidana Berisiko Tinggi
Ammar Zoni dipindahkan bersama lima narapidana lainnya yang dikategorikan sebagai “high risk” oleh Ditjen Pemasyarakatan. Penilaian ini didasarkan pada rekam jejak pelanggaran hukum yang berulang, termasuk dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba di dalam rutan2.
Pemindahan di Bawah Pengawalan Ketat
Proses pemindahan dilakukan pada pagi hari dengan pengawalan ketat. Ammar terlihat mengenakan penutup mata dan tangan diborgol saat diangkut menggunakan perahu menuju pulau Nusakambangan. Langkah ini menunjukkan keseriusan otoritas dalam menindak pelanggaran di dalam lembaga pemasyarakatan.
Latar Belakang Kasus Narkoba Berulang
Ammar Zoni telah empat kali terjerat kasus narkoba, mulai dari penggunaan ganja hingga dugaan pengedaran sabu dari dalam rutan. Praktisi hukum menyebut bahwa pemindahan ke Nusakambangan adalah bentuk sanksi maksimal yang sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Respons Publik dan Praktisi Hukum
Praktisi hukum Deolipa Yumara menyatakan bahwa “salahnya sudah kebanyakan,” dan mendukung penuh langkah pemindahan ke lapas terberat di Indonesia. Publik pun menilai bahwa tindakan ini bisa menjadi efek jera bagi pelanggar hukum lainnya, khususnya selebritas.
Harapan untuk Rehabilitasi
Meski berada di lapas dengan pengamanan super maksimum, Ditjen Pemasyarakatan berharap Ammar Zoni dapat menjalani proses pembinaan dan rehabilitasi sesuai tujuan sistem pemasyarakatan. Langkah ini diharapkan mampu mengubah perilaku dan membuka jalan bagi pemulihan jangka panjang.















