Adly Fairuz Digugat Cerai Angbeen Rishi, Sidang Perdana Dijadwalkan Awal November
Angbeen Rishi resmi gugat cerai Adly Fairuz setelah lima tahun menikah. Sidang perdana dijadwalkan 6 November 2025. Simak kronologi lengkap dari gugatan hingga proses hukum di pengadilan agama.
SHOWBIZLINE – Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritas Adly Fairuz dan Angbeen Rishi. Setelah lima tahun membina rumah tangga, Angbeen resmi melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut terdaftar pada 23 Oktober 2025 dan menjadi sorotan publik karena selama ini pasangan ini dikenal jauh dari gosip miring.
Bahkan, Angbeen masih sempat membagikan momen kebersamaan mereka di media sosial pada Agustus lalu, menandakan bahwa hubungan keduanya tampak harmonis di mata publik.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, membenarkan bahwa gugatan cerai atas nama inisial AR (Angbeen Rishi) melawan AAF (Ahmad Adly Fairuz) telah masuk dalam sistem informasi penelusuran perkara.
Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 6 November 2025. “Kalau dua-duanya hadir, mediasi. Tapi kalau salah satu tidak hadir, maka dipanggil,” ujar Dede Rika, menjelaskan prosedur awal yang akan dijalani pasangan tersebut di pengadilan.
Perjalanan Pernikahan Sejak Pandemi

Adly Fairuz dan Angbeen Rishi menikah pada 28 Maret 2020 dalam sebuah acara tertutup yang digelar di tengah masa pandemi.
Meski berlangsung sederhana, pernikahan mereka sempat menjadi perbincangan hangat karena sebelumnya hubungan mereka sempat tidak direstui oleh ibu Angbeen.
Namun, keduanya tetap melangkah bersama dan dikaruniai seorang anak laki-laki pada Januari 2021.
Selama lima tahun terakhir, pasangan ini terlihat kompak dalam berbagai kesempatan, termasuk saat terlibat dalam proyek sinetron yang sama.
Karier dan Popularitas Keduanya

Angbeen Rishi lahir pada 27 Agustus 1997 dan mulai dikenal publik sejak membintangi sinetron “Ganteng-Ganteng Serigala” pada 2015.
Ia kemudian aktif di berbagai judul sinetron populer seperti “Roman Picisan the Series” dan “Jodoh Wasiat Bapak.”
Sementara itu, Adly Fairuz yang lahir pada 14 April 1987 telah lebih dulu dikenal lewat sinetron “Cinta Fitri” yang tayang dari 2007 hingga 2011.
Ia juga membintangi sejumlah film seperti “Coblos Cinta,” “Kembang Perawan,” dan “Fallin in Love.”
Keduanya sempat bermain bersama dalam sinetron “Kembar” dan “Jodoh Wasiat Bapak,” memperkuat citra pasangan harmonis di layar kaca.
Proses Hukum dan Potensi Mediasi
Sidang perdana yang dijadwalkan pada awal November akan menentukan arah proses hukum selanjutnya.
Jika kedua pihak hadir, maka pengadilan akan memfasilitasi mediasi sebagai langkah awal penyelesaian.
Namun jika salah satu pihak absen, maka pengadilan akan mengeluarkan panggilan resmi untuk menghadirkan mereka di sidang berikutnya.
Proses ini menjadi krusial dalam menentukan apakah perceraian akan berlangsung secara damai atau berlanjut ke tahap pembuktian dan putusan.















