Kronologi dan Fakta Penangkapan Onadio Leonardo, Istri Juga Diamankan
Onadio Leonardo ditangkap bersama istrinya atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Simak kronologi penangkapan, barang bukti yang ditemukan, dan status pemeriksaan dari pihak kepolisian.
SHOWBIZLINE – Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang oleh kabar penangkapan artis terkait kasus narkoba. Kali ini, Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad, ditangkap oleh pihak kepolisian bersama sang istri, Beby Prisillia Gustiansyah, atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis malam, 30 Oktober 2025, di kediaman mereka yang berlokasi di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, yang menyebut bahwa Onad dan istrinya diamankan bersama satu orang lainnya yang ditangkap di lokasi berbeda.
“Benar, (istri Onad) ikut diamankan juga,” ujar Ade Ary kepada wartawan. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan awal di daerah Sunter, Jakarta Utara.
Barang Bukti dan Dugaan Penggunaan Ekstasi

Dalam penggeledahan di rumah Onadio, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkoba.
Di antaranya adalah satu lembar vapir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga unit telepon genggam.
Brigjen Ade Ary menjelaskan bahwa barang bukti tersebut ditemukan di lokasi penangkapan Onad dan Beby.
“Di TKP ditemukan satu lembar vapir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga HP,” ungkapnya.
Lebih lanjut, polisi menduga bahwa Onad telah menggunakan ekstasi sebelum penangkapan dilakukan.
Meski barang bukti ekstasi tidak ditemukan secara fisik, hasil pendalaman di lapangan menunjukkan bahwa zat tersebut kemungkinan besar telah dikonsumsi.
“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai,” tambah Ade Ary.
Status Pemeriksaan dan Pernyataan Kepolisian

Hingga saat ini, Onadio Leonardo masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.
“Nanti akan diinfokan setelah pemeriksaan,” ujarnya saat dihubungi pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menyebut bahwa Onad merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba.
“Yang bersangkutan inisial LO adalah korban daripada penyalahgunaan narkoba,” kata Wisnu.
Pernyataan ini membuka kemungkinan bahwa Onad akan menjalani rehabilitasi, tergantung hasil pemeriksaan lanjutan dan keputusan hukum yang berlaku.















