Home Showbiz & Celebrity Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Dugaan Penistaan Agama di Polda Metro Jaya
Showbiz & Celebrity

Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Dugaan Penistaan Agama di Polda Metro Jaya

Komika Pandji Pragiwaksono jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama dalam materi komedi bertajuk Mens Rea. Ia menegaskan tidak berniat menodai agama dan siap membuka ruang dialog.

Pandji Pragiwaksono diperiksa Polda Metro Jaya (Instagram/pandji.pragiwaksono)

SHOWBIZLINEPandji Pragiwaksono menghadiri undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2) terkait laporan dugaan penistaan agama dalam materi komedi bertajuk Mens Rea. Didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, Pandji menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam.

Menurut Haris, fokus pertanyaan penyidik berkisar pada potongan video yang beredar di media sosial, khususnya TikTok.

Video tersebut menampilkan materi Pandji mengenai tata cara salat di pesawat hingga kritik terhadap ormas keagamaan. Haris menyayangkan bukti yang digunakan bukan video utuh dari pertunjukan.

“Yang diperlihatkan kepada Pandji video-video dari akun-akun, saya bilangnya potongan-potongan video dari akun, bukan Netflix. Padahal kami senang sekali jika persoalan ini mengacu pada alat bukti yang otentik, yang shahih,” tegas Haris.

Empat Pasal yang Diterapkan

Pandji Pragiwaksono dalam Mens Rea
Pandji Pragiwaksono diperiksa Polda Metro Jaya (Instagram/pandji.pragiwaksono)

Dalam pemeriksaan, polisi menerapkan empat pasal dari KUHP baru, yakni Pasal 300 tentang penodaan agama, Pasal 301 mengenai penyebarluasan publikasi, serta Pasal 242 dan 243 terkait penistaan terhadap kelompok tertentu.

Menanggapi hal tersebut, Pandji menegaskan dirinya tidak berniat menodai agama. “Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi prosesnya tadi jalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab, dan ya kita ikuti prosesnya saja,” ujarnya.

Filosofi Judul Mens Rea

Pandji juga menjelaskan filosofi di balik judul pertunjukannya, Mens Rea Dijamin Tanpa Mens Rea. Istilah hukum mens rea yang berarti “niat jahat” digunakan Pandji untuk memotret fenomena sosial, bukan untuk melakukan kejahatan.

Haris Azhar menambahkan, “Pandji sebetulnya menggunakan istilah ‘Mens Rea’ untuk mengungkap barangkali ada niat jahat di dalam setiap cerita. Benang merahnya adalah mungkin ada niat jahat dari orang-orang yang mengejar jabatan.”

Siap Tempuh Jalur Dialog

Ke depannya, Pandji menyatakan siap menempuh jalur dialog atau restorative justice jika diperlukan. Ia siap menghadiri undangan untuk melakukan dialog demi kejelasan maksudnya.

“Intinya adalah ketika ada kesempatan untuk membuka ruang dialog, untuk menciptakan kejelasan, saya akan hadir,” tutup Pandji.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut batas antara kebebasan berekspresi dalam seni komedi dan sensitivitas terhadap isu keagamaan. Pemeriksaan Pandji di Polda Metro Jaya menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan komika di Indonesia.

Previously

Rahasia Makeup Tahan Lama Seharian, Tetap On Point dari Pagi hingga Malam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Showbizline
advertisement
advertisement