Pernikahan Luna Maya-Maxime Bouttier Tak Sah karena Ijab Kabul Berjeda? Ustaz Derry Sulaiman dan Habib Jafar Menanggapi
Isu ini pertama kali mencuat di media sosial setelah beberapa warganet mempertanyakan apakah jeda tersebut mempengaruhi sahnya akad nikah menurut hukum Islam.
Showbizline – Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier yang digelar pada 7 Mei 2025 di Bali menjadi sorotan publik. Di tengah kebahagiaan pasangan ini, muncul perdebatan mengenai keabsahan akad nikah mereka.
Pasalnya, dalam video yang beredar luas, terlihat adanya jeda beberapa detik saat Maxime mengucapkan kabul setelah wali dari pihak Luna mengucapkan ijab.
Asal Mula Isu Keabsahan Akad Nikah
Isu ini pertama kali mencuat di media sosial setelah beberapa warganet mempertanyakan apakah jeda tersebut mempengaruhi sahnya akad nikah menurut hukum Islam.
Dalam fikih Islam, ijab dan kabul memang disyaratkan untuk bersambung tanpa jeda yang terlalu lama.
Imam Khathib Asy-Syarbini dalam kitab Mughni al-Muhtaj menyebutkan bahwa jika jeda terlalu panjang, maka kabul tidak lagi dianggap sebagai jawaban atas ijab yang diucapkan sebelumnya.
Namun, tidak semua jeda membatalkan akad. Dalam kitab Al-Fiqhul Manhajî, Musthafa Al-Khin menjelaskan bahwa jeda ringan seperti menghela napas, bersin, atau menelan ludah tidak membatalkan keabsahan akad.
Tanggapan Para Ustaz
Menanggapi polemik ini, beberapa tokoh agama memberikan pandangan mereka. Di antaranya adalah Ustaz Derry Sulaiman. Ia menegaskan bahwa jeda singkat dalam pengucapan ijab kabul tidak membatalkan akad nikah.
Menurutnya, selama jeda itu masih dalam batas wajar, tidak perlu dipermasalahkan. “Menurutku sih tiga detik itu masih wajar lah, kalau 30 detik itu baru nggak wajar, paling diulang,” ungkapnya dalam sebuah wawancara.
Sementara itu, Habib Jafar juga memberikan penjelasan bahwa prosesi ijab kabul tidak wajib diucapkan dalam satu tarikan napas.
Islam adalah agama yang manusiawi. Sehingga menurut Imam Nawawi, tidak masalah ada jeda dalam akad nikah.
“Tentu tidak (harus). Karena Islam itu agama fitrah alias agama yang manusiawi, sehingga menurut Imam Nawawi tidak masalah ada jeda dalam akad nikah,” ujar Habib Jafar.
Hal itu selama tidak diisi dengan sesuatu lain di luar akad nikah itu dan tidak terlampau lama. “Selama tidak diisi dengan sesuatu lain di luar akad nikah itu dan tidak terlampau lama,” sambungnya.
Butuh Pemahaman Mendalam
Berdasarkan pandangan para ulama dan penjelasan Kementerian Agama, jeda sejenak dalam ijab kabul Luna Maya dan Maxime Bouttier tidak serta merta membuat akad nikah mereka tidak sah.
Selama tidak ada indikasi keraguan dari pihak mempelai pria dan prosesi tetap sesuai dengan aturan yang berlaku, maka akad nikah tetap sah secara agama.
Meski demikian, perdebatan di media sosial menunjukkan betapa pentingnya pemahaman yang lebih mendalam mengenai hukum pernikahan dalam Islam.
Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier tetap menjadi momen bahagia bagi keduanya, terlepas dari polemik yang muncul di dunia maya.















