Home Feature & Community Serba-Serbi Menikah di KUA: Solusi Sah, Sederhana, dan Hemat
Feature & Community

Serba-Serbi Menikah di KUA: Solusi Sah, Sederhana, dan Hemat

Pilihan ini bukan hanya praktis dan sah secara hukum, tetapi juga mencerminkan kesadaran finansial dan nilai kesederhanaan yang kini mulai diutamakan oleh generasi masa kini.

Pernikahan Yono Bakrie yang digelar sederhana di KUA (Instagram/yonobakrie)

Showbizline – Di tengah meningkatnya biaya pernikahan dan tekanan sosial untuk menggelar resepsi mewah, semakin banyak pasangan muda—terutama dari kalangan generasi Z dan milenial—yang memilih untuk menikah di KUA (Kantor Urusan Agama).

Pilihan ini bukan hanya praktis dan sah secara hukum, tetapi juga mencerminkan kesadaran finansial dan nilai kesederhanaan yang kini mulai diutamakan oleh generasi masa kini.

Menikah di KUA: Gratis dan Sah Secara Hukum

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2014, biaya menikah di KUA pada hari dan jam kerja adalah Rp 0 alias gratis.

Namun, jika akad nikah dilakukan di luar kantor KUA atau di luar jam kerja, maka dikenakan tarif resmi sebesar Rp 600.000. Biaya ini mencakup jasa penghulu dan transportasi ke lokasi akad.

Dengan biaya yang sangat terjangkau, menikah di KUA menjadi pilihan rasional bagi pasangan yang ingin memulai kehidupan rumah tangga tanpa beban utang atau tekanan sosial.

Syarat dan Dokumen Menikah di KUA

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2014, biaya menikah di KUA pada hari dan jam kerja adalah Rp 0 alias gratis.
Potret pernikahan Yono Bakrie di KUA (Instagram/yonobakrie)

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2014, biaya menikah di KUA pada hari dan jam kerja adalah Rp 0 alias gratis.

Namun, jika akad nikah dilakukan di luar kantor KUA atau di luar jam kerja, maka dikenakan tarif resmi sebesar Rp 600.000. Biaya ini mencakup jasa penghulu dan transportasi ke lokasi akad.

Dengan biaya yang sangat terjangkau, menikah di KUA menjadi pilihan rasional bagi pasangan yang ingin memulai kehidupan rumah tangga tanpa beban utang atau tekanan sosial.

Syarat dan Dokumen Menikah di KUA

Agar proses pernikahan berjalan lancar, calon pengantin wajib menyiapkan sejumlah dokumen penting, antara lain:

  • Surat pengantar nikah dari kelurahan atau desa
  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Pas foto ukuran 2×3 dan 4×6 berlatar belakang biru
  • Surat rekomendasi nikah dari KUA asal (jika menikah di luar domisili)
  • Surat izin orang tua (jika usia di bawah 21 tahun)
  • Surat dispensasi dari pengadilan (jika usia belum mencapai 19 tahun)
  • Surat izin atasan (bagi anggota TNI/Polri)
  • Akta cerai atau surat kematian (bagi duda/janda)

Selain itu, calon pengantin juga wajib mengikuti bimbingan perkawinan (Bimwin) sebagai bagian dari edukasi pranikah.

Tren Menikah Sederhana di Kalangan Publik Figur

Fenomena menikah di KUA semakin populer setelah sejumlah publik figur membagikan pengalaman mereka.
Pernikahan Stephanie Poetri digelar secara sederhana (Instagram/stephaniepoetri)

Fenomena menikah di KUA semakin populer setelah sejumlah publik figur membagikan pengalaman mereka.

Salah satunya adalah komika Yono Bakrie, yang menikah dengan Vini Caroline di KUA Sungai Kunjang, Samarinda. Dalam unggahan Instagram-nya, Yono menuliskan alasannya.

“Kami menikah dengan konsep sederhana di KUA doang. Dan tidak membuat acara, makanya saya tidak mengundang bukan karena tidak ingin mengundang teman-teman, tapi memang tidak bikin resepsi. Semoga kesederhanaan ini jadi identitas hubungan kami dan jati diri bagi keluarga kecil kami.”

Unggahan ini mendapat banyak dukungan dari warganet yang mengapresiasi keberanian pasangan tersebut untuk menolak gengsi dan memilih jalan yang lebih realistis.

Menikah di KUA: Antara Tradisi dan Realita

Meski menikah di KUA menawarkan banyak keuntungan, pilihan ini masih berbenturan dengan budaya di beberapa daerah yang menganggap pernikahan sebagai ajang berkumpulnya dua keluarga besar.

Namun, semakin banyak pasangan yang mulai mengutamakan stabilitas keuangan dan kebahagiaan pribadi dibandingkan gengsi sosial.

Dengan proses yang sederhana, biaya yang minim, dan tetap sah secara agama dan negara, menikah di KUA menjadi alternatif ideal bagi pasangan yang ingin memulai kehidupan rumah tangga dengan bijak dan penuh makna.

Previously

Biaya 'Ngunduh Mantu' Al Ghazali dan Alyssa Daguise Setara Mobil Rolls-Royce

Next

Maia Estianty Tak Hadir di 'Ngunduh Mantu' Al Ghazali, Pilih Dampingi Irwan Mussry

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Showbizline
advertisement
advertisement