Home Showbiz & Celebrity Kasus Pesinetron MR, Dugaan Pemerasan Hubungan Sesama Jenis
Showbiz & Celebrity

Kasus Pesinetron MR, Dugaan Pemerasan Hubungan Sesama Jenis

Kasus ini berkaitan dengan hubungan pribadi antara sesama jenis yang berujung pada pemerasan

Pesinetron MR diamankan pihak berwajib (dok. MetroTV)

Showbizline – Seorang aktor sinetron berinisial MR tengah menjadi sorotan publik setelah diamankan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pria yang disebut sebagai pasangannya.

Penangkapan ini dilakukan oleh Polsek Cempaka Putih di kawasan Harjamukti, Depok, Jawa Barat, pada Kamis malam, 5 Juni 2025.

Kronologi Penangkapan MR

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, membenarkan bahwa pelaku merupakan seorang publik figur yang dikenal sebagai pesinetron.

Ia menyebut bahwa kasus ini berkaitan dengan hubungan pribadi antara sesama jenis.

“Iya, berdasarkan informasi yang kami terima, pelaku merupakan seorang pesinetron. Memang betul, ini terkait hubungan sesama jenis,” ujar Kompol Pengky, dikutip dari Detik.

Korban melaporkan bahwa dirinya telah beberapa kali diminta uang oleh MR dengan ancaman akan menyebarkan konten pribadi yang bersifat sensitif.

Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp20 juta, yang diberikan baik melalui transfer maupun secara tunai.

“Korban melaporkan adanya tindakan pemerasan, pelaku meminta sejumlah uang. Sudah beberapa kali korban mentransfer uang, total kerugian sekitar Rp20 juta,” jelas Pengky.

Modus Pemerasan: Ancaman Sebar Konten Pribadi

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku dan korban awalnya saling mengenal melalui media sosial dan telah menjalin komunikasi intens selama dua bulan.
Pesinetron MR diamankan pihak berwajib atas dugaan pemerasan (Dok. Suara)

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku dan korban awalnya saling mengenal melalui media sosial dan telah menjalin komunikasi intens selama dua bulan.

Namun, hubungan tersebut berubah menjadi tekanan psikologis ketika MR mulai mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi mereka.

“Setelah kami lakukan penangkapan dan pemeriksaan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan. Modusnya mengancam korban akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek yang merekam hubungan antara keduanya,” tambah Kompol Pengky.

Proses Hukum dan Kemungkinan Korban Lain

Saat ini, MR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain yang mengalami modus serupa dari pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur publik dari dunia hiburan, serta menyentuh isu sensitif terkait privasi, pemerasan digital, dan relasi personal yang disalahgunakan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjalin hubungan daring, terutama jika melibatkan pertukaran konten pribadi.

Previously

Tanpa Ariel dan Uki, Peterpan Gelar Konser 'The Journey Continues'

Next

Olla Ramlan Klarifikasi Isu Pacaran dengan Teuku Ryan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Showbizline
advertisement
advertisement