Home Showbiz & Celebrity Kasus Arafah Rianti dan Laporan Pencurian Motor: Kronologi, Klarifikasi Polisi, dan Sorotan Publik
Showbiz & Celebrity

Kasus Arafah Rianti dan Laporan Pencurian Motor: Kronologi, Klarifikasi Polisi, dan Sorotan Publik

Arafah mengungkap bahwa laporan pencurian tersebut tidak diproses oleh pihak kepolisian, meski pelaku sudah tertangkap oleh warga.

Arafah Rianti tentang pelaporan di polisi (Instagram/arafahrianti)

Showbizline – Komika Arafah Rianti menjadi sorotan publik setelah membagikan pengalaman mengecewakan terkait laporan pencurian motor yang terjadi di tempat usaha rental PlayStation miliknya.

Melalui podcast bersama Vidi Aldiano dan Deddy Corbuzier di Podhub, Arafah mengungkap bahwa laporan pencurian tersebut tidak diproses oleh pihak kepolisian, meski pelaku sudah tertangkap oleh warga.

Kronologi Kejadian di Rental PS

Menurut penuturan Arafah, insiden bermula ketika seorang pria meminjam sepeda motor milik pelanggan rental dengan alasan hendak membeli martabak.

Pada peminjaman pertama dan kedua, motor dikembalikan. Namun, pada peminjaman ketiga, pelaku mengaku bahwa motor tersebut hilang.

Beberapa waktu kemudian, pelaku kembali ke lokasi rental. Kebetulan, korban yang kehilangan motor masih berada di tempat dan langsung mengenali pelaku.

Terjadi aksi kejar-kejaran, dan pelaku mencoba kabur dengan melompat dari lantai tiga bangunan, merusak atap rumah warga.

“Tiba-tiba itu malingnya naik ke lantai tiga dan kabur loncat lewat atap rumah warga. Lalu dia jatuh karena genteng asbes rumah warga jebol,” ujar Arafah.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh warga dan dibawa ke kantor polisi. Namun, menurut Arafah, laporan tersebut tidak diterima oleh pihak kepolisian.

“Ketangkep lalu kita bawa ke kantor polisi, sampai sana dibilang polisinya ini enggak bisa kalau (penangkapan) enggak sama kita,” tambahnya.

Arafah mengaku bingung dan kecewa karena meski pelaku sudah tertangkap, laporan tidak diproses.

Ia juga merasa sedih karena warga yang atap rumahnya rusak justru meminta ganti rugi kepada dirinya.

Klarifikasi dari Polres Metro Depok

Kasus ini memicu diskusi luas di media sosial, terutama soal prosedur pelaporan dan penanganan kasus oleh aparat.
Arafah Rianti dan laporan polisi (Instagram/arafahrianti)

Menanggapi pernyataan Arafah, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi memberikan klarifikasi.

Ia membantah bahwa laporan ditolak oleh polisi. Menurutnya, korban tidak dapat melapor karena dokumen kendaraan yang diperlukan sebagai syarat laporan tidak tersedia.

“Korban enggak bisa melapor karena memang dokumen kendaraan yang diminta sebagai persyaratan pembuatan LP tidak ada,” jelas Made.

Made juga menyebut bahwa kejadian tersebut sebenarnya terjadi pada tahun 2013, dan korban sempat berjanji akan melengkapi dokumen, namun tidak pernah kembali ke kantor polisi.

“Dia mau melengkapi namun ditunggu-tunggu tidak datang juga. Kejadian tahun 2013,” lanjutnya.

Selain itu, Made mengungkap bahwa pelaku dan korban telah sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan. Bahkan, kerusakan genteng rumah warga yang terjadi saat pelaku melarikan diri telah diganti oleh pelaku.

“Yang ganti asbes, pelakunya,” kata Made.

Sorotan Publik dan Respons Netizen

Kasus ini memicu diskusi luas di media sosial, terutama soal prosedur pelaporan dan penanganan kasus oleh aparat.

Banyak netizen yang menyayangkan ketidaksesuaian antara pengalaman korban dan penjelasan resmi dari kepolisian.

Beberapa juga membandingkan kasus ini dengan pengalaman serupa yang pernah viral, seperti laporan pencurian yang ditolak karena alasan administratif.

Previously

Balenciaga Rilis Sneaker Heels “Monday Heel Shoe”, Desain Nyentrik Seharga Rp16 Juta Tuai Pro dan Kontra

Next

AZZURA Rilis Diamond Bright Series: Skincare Lokal dengan Teknologi Alphaboost untuk Kulit Cerah dalam 7 Hari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Showbizline
advertisement
advertisement