Kisruh WAMI: Versus Ari Lasso, Tompi Mundur dan Saran Audit Menteri Hukum
Ari Lasso dan Tompi menyuarakan kekecewaan terhadap WAMI soal royalti musik. Ari protes soal salah transfer, Tompi mundur dari keanggotaan dan gratiskan lagu-lagunya.
Showbizline – Industri musik Tanah Air tengah diguncang oleh polemik pengelolaan royalti yang melibatkan Wahana Musik Indonesia (WAMI), Ari Lasso, dan Tompi.
Dua musisi senior ini menyuarakan kekecewaan mereka terhadap sistem distribusi royalti yang dinilai tidak transparan dan merugikan.
Ari Lasso, Salah Transfer dan Royalti Tak Sesuai
Ari Lasso menjadi salah satu musisi yang pertama kali angkat suara. Dalam unggahan Instagram-nya, ia mempertanyakan nominal royalti yang diterimanya dari WAMI.
Dari puluhan juta rupiah yang seharusnya ia terima, Ari hanya mendapatkan sekitar Rp765 ribu. Lebih mengejutkan, dana tersebut dikirim ke rekening atas nama Mutholah Rizal.
“Kekonyolan yang paling hebat adalah Anda transfer ke rekening Mutholah Rizal. Terus hitungan laporan Ari Lasso itu punya saya atau punya Pak Mutholah Rizal?” tulis Ari.
Ia menilai kesalahan ini bukan hanya merugikan dirinya, tetapi juga berpotensi merugikan negara dan musisi lain.
Ari bahkan menyarankan agar lembaga negara seperti BPK, KPK, atau Bareskrim melakukan audit terhadap WAMI.
Tompi Keluar dari WAMI dan Gratiskan Lagu

Tak lama setelah Ari Lasso menyampaikan protesnya, Tompi menyusul dengan keputusan tegas: keluar dari keanggotaan WAMI.
Melalui unggahan di Instagram, musisi sekaligus dokter bedah ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem penghitungan dan pembagian royalti.
“Belum pernah puas dan jelas dengan jawaban dari semua yang pernah saya tanyai. ‘Emang ngitungnya gimana? Ngebaginya atas dasar apa?!’ Tapi jawabannya enggak masuk akal sehat saya,” tulis Tompi.
Tompi juga mengumumkan bahwa lagu-lagunya kini bebas dinyanyikan di ruang publik tanpa perlu membayar royalti.
“Silakan yang mau menyanyikan lagu-lagu saya di semua panggung pertunjukan konser kafe, mainkan saja, saya enggak akan mengutip apapun sampai pengumuman selanjutnya,” tegasnya.
Dukungan dan Reaksi Musisi Lain

Langkah Ari dan Tompi memperpanjang daftar musisi yang membebaskan lagu-lagunya dari kewajiban royalti.
Sebelumnya, Dewa 19, Charly Van Houten, Rhoma Irama, Thomas Ramdhan GIGI, dan Juicy Luicy juga mengambil sikap serupa. Mereka menilai sistem royalti di Indonesia belum optimal dan perlu perbaikan menyeluruh.
Isu ini juga memicu diskusi di kalangan pelaku usaha dan pemerintah. Beberapa pihak meminta agar sistem royalti direvisi, sementara lainnya mendorong transparansi dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan lembaga-lembaga di bawahnya seperti WAMI.
Menteri Hukum: WAMI Harus Diaudit
Menanggapi kisruh ini, Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa WAMI harus segera diaudit.
“Terkait Ari Lasso, saya setuju harus diaudit,” ujar Supratman di Kantor Smesco Indonesia, Jakarta Selatan.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengalokasian dan pendistribusian royalti. “Kalau tidak transparan cara pengalokasiannya, pendistribusiannya itu menjadi masalah,” tambahnya.
Pemerintah saat ini tengah menggodok kebijakan penarikan royalti untuk menghargai hak cipta dan hak ekonomi pencipta lagu.















