Kasus Viral Yai Mim VS Sahara, Konflik Tetangga Jadi Isu Nasional (Seri 2)
Sorotan media sosial menjadikan kasus ini berkembang jauh di luar konteks awalnya.
Showbizline – Setelah video pertikaian antara Yai Mim dan Nurul Sahara menjadi viral, perhatian publik meluas hingga melibatkan berbagai pihak di luar lingkungan tempat tinggal mereka.
Muhammad Imam Muslimin, yang dikenal dengan nama Yai Mim, adalah mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang dan pengasuh pesantren di wilayah tersebut.
Sementara itu, Nurul Sahara diketahui merupakan pemilik usaha rental mobil sekaligus mahasiswa program doktor di Universitas Brawijaya (UB) Malang.
Kedua pihak kemudian menunjuk kuasa hukum masing-masing. Sahara didampingi oleh Mohamad Zaki, sementara Yai Mim menunjuk Agustian Siagian sebagai pengacaranya.
Pihak universitas juga ikut memberikan keterangan resmi. Rektor UB, Prof Widodo, menyampaikan bahwa kasus yang menimpa mahasiswanya akan ditinjau dari aspek etika akademik, sedangkan pihak UIN Malang menegaskan bahwa Yai Mim sudah tidak lagi berstatus dosen aktif.
Pemerintah daerah turut turun tangan melalui perangkat kelurahan Merjosari dan kecamatan Lowokwaru yang mencoba melakukan mediasi.
Tokoh publik seperti Dedi Mulyadi bahkan sempat mengunjungi rumah kedua belah pihak di Malang untuk menengahi, dan menyatakan bahwa keduanya sudah menunjukkan tanda-tanda berdamai.
Respons Publik dan Media
Sorotan media sosial menjadikan kasus ini berkembang jauh di luar konteks awalnya. Video-video yang menampilkan Yai Mim berguling di tanah, serta berbagai potongan percakapan antara dirinya dan Sahara, tersebar luas di TikTok dan X (Twitter).
Sejumlah portal berita kemudian menayangkan versi masing-masing, sebagian menyoroti bahwa akar masalah hanya parkir dan kesalahpahaman antar tetangga, sementara versi lain menyoroti adanya dugaan pelecehan seksual verbal maupun non-verbal terhadap Sahara.
Netizen pun terbelah. Ada yang menilai Sahara berani bersuara terhadap perilaku yang dianggap melampaui batas, namun tidak sedikit pula yang menilai narasi yang beredar terlalu cepat menyudutkan Yai Mim tanpa verifikasi menyeluruh.
Dalam beberapa kesempatan, Yai Mim dan istrinya membantah tuduhan pelecehan dan menyebut bahwa sejumlah potongan video telah dipelintir untuk menggiring opini publik. Sahara di sisi lain mengaku mengalami tekanan psikologis dan kerugian usaha akibat reputasi yang tercemar.
Dari Konflik Sosial ke Ranah Hukum
Ketegangan kemudian berlanjut ke jalur hukum. Pada pertengahan September 2025, Sahara resmi melaporkan Yai Mim ke Polresta Malang Kota dengan tuduhan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Beberapa hari setelahnya, Yai Mim juga melayangkan laporan balik terhadap Sahara atas dugaan pelanggaran serupa, termasuk ancaman dan masuk pekarangan tanpa izin.
Pihak kepolisian kemudian menjadwalkan pemeriksaan terhadap kedua belah pihak. Sahara dipanggil sebagai pelapor pada awal Oktober, namun sempat absen karena berada di luar kota. Yai Mim dijadwalkan menjalani pemeriksaan beberapa hari kemudian.
Hingga pekan pertama Oktober 2025, polisi menyatakan bahwa proses klarifikasi masih berlangsung dan belum ada keputusan resmi terkait status hukum keduanya.
Meski aparat tengah menyelidiki, isu di ruang publik belum mereda. Masing-masing pihak masih aktif menyampaikan klarifikasi melalui media dan kanal digital, sementara masyarakat terus memperdebatkan siapa yang sebenarnya benar.
Kasus yang bermula dari urusan parkir sederhana kini telah berkembang menjadi persoalan sosial, hukum, dan moral yang menyita perhatian nasional.



















