Deretan Fakta Persidangan Ammar Zoni yang Hadapi Dakwaan Berlapis
Simak deretan fakta terbaru dalam persidangan Ammar Zoni, dari dakwaan berlapis hingga pemindahan ke Nusakambangan. Artikel ini mengulas peran Ammar dalam kasus narkoba dan respons publik yang menyertainya.
SHOWBIZLINE – Nama Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah aktor sinetron ini kembali terjerat kasus narkoba.
Persidangan yang tengah berlangsung mengungkap berbagai fakta mengejutkan, mulai dari peran Ammar dalam peredaran narkotika hingga kondisi terkini sang aktor di balik jeruji besi.
Kasus ini menjadi perhatian luas, tidak hanya karena status Ammar sebagai figur publik, tetapi juga karena kompleksitas dakwaan yang menjeratnya.
Dalam proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah bukti dan saksi yang memperkuat tuduhan terhadap Ammar Zoni.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Ammar menyatakan akan membantah seluruh dakwaan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Berikut ini adalah beberapa fakta penting yang terungkap dalam persidangan Ammar Zoni.
Dakwaan Berlapis dari Jaksa Penuntut Umum

Jaksa penuntut umum mendakwa Ammar Zoni dengan pasal berlapis terkait kepemilikan dan peredaran narkotika.
Dalam dakwaannya, jaksa menyebut bahwa Ammar tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga diduga berperan sebagai pengedar narkoba di dalam Rumah Tahanan Salemba.
Ia disebut menerima sabu seberat 100 gram dari seseorang bernama Andre, yang hingga kini masih berstatus buronan.
“Terdakwa menerima sabu dari seseorang bernama Andre untuk diedarkan di dalam rutan,” demikian jaksa, yang mengindikasikan adanya jaringan yang lebih luas di balik kasus ini.
Peran Ammar Zoni dalam Jaringan Narkoba
Fakta lain yang mencuat adalah dugaan bahwa Ammar Zoni memiliki peran penting dalam mengendalikan peredaran narkoba di dalam rutan.
Media melaporkan bahwa Ammar disebut menggunakan aplikasi pesan rahasia dan identitas samaran untuk menjalankan aktivitas ilegal tersebut.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa keterlibatan Ammar bukan sekadar sebagai pengguna, melainkan juga sebagai aktor utama dalam distribusi narkoba di lingkungan tahanan.
Penolakan Dakwaan dan Permintaan Hadir Langsung
Dalam sidang yang digelar secara daring, Ammar Zoni menyampaikan keberatannya terhadap dakwaan yang dibacakan jaksa.
Ia secara tegas menolak tuduhan tersebut dan meminta untuk hadir langsung di ruang sidang guna membela diri.
“Saya ingin hadir langsung di persidangan agar bisa menyampaikan kebenaran,” ujar Ammar dalam pernyataannya yang disampaikan melalui sambungan virtual.
Permintaan ini mendapat perhatian publik, mengingat pentingnya kehadiran terdakwa dalam proses pembelaan hukum secara langsung.
Pemindahan ke Lapas Nusakambangan
Salah satu fakta yang paling menyita perhatian adalah pemindahan Ammar Zoni ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Nusakambangan.
Keputusan ini diambil oleh pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan alasan keamanan dan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam rutan.
Pemindahan ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk kuasa hukum Ammar yang menilai langkah tersebut terlalu berlebihan dan tidak proporsional.
Mereka menyebut bahwa kliennya diperlakukan seperti teroris, terlebih dengan adanya laporan bahwa Ammar dirantai saat proses pemindahan.
Dukungan dari Rekan Artis
Kasus ini juga memunculkan berbagai reaksi dari publik dan rekan-rekan selebritas. Salah satunya datang dari Raffi Ahmad yang menyatakan keprihatinannya atas kondisi Ammar.
Dalam sebuah wawancara, Raffi menyebut bahwa ia sempat berencana mengunjungi Ammar di Nusakambangan secara diam-diam, namun belum terealisasi.
“Saya prihatin, semoga Ammar bisa melewati ini semua dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Raffi.
Dukungan dari sesama artis ini menunjukkan bahwa meski tengah menghadapi proses hukum, Ammar Zoni masih memiliki simpati dari sebagian kalangan.














